Bagikan

Sejarah mencatat, Presiden RI pertama Soekarno pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Jalan AH Nasution pada tahun 1930. Dia divonis empat tahun penjara oleh persidangan Landraat Bandung. Pembelaannya di persidangan yang berjudul Indonesie Klaagt Aan atau Indonesia Menggugat membuat marah pemerintahan Belanda.

























0 komentar:
Posting Komentar